Rakit Becak, Wakil Ketua DPRD Cuek Tabrak Perda

Rakit Becak, Wakil Ketua DPRD Cuek Tabrak Perda
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polemik soal pencabutan larangan becak di wilayah DKI Jakarta belum rampung. Meski Gubernur Anies Baswedan ingin mencabut, perda yang melarang transportasi umum roda tiga itu beroperasi, sampai sekarang masih berlaku.

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik tampaknya tak peduli dengan itu semua. Dia baru-baru ini memesan lima becak baru untuk dibagikan di wilayah Jakarta Utara.

"Manual aja ini. Saya bikin lima, becak modifikasi. anggarannya dari kita sendiri, Rp 7 juta satu becak," kata Taufik di Balai Kota DKI, Jumat (23/2).

Taufik mengungkapkan, ide membuat becak itu muncul saat dia mengunjungi konstituennya di Warakas, Jakarta Utara. Ketika itu, sejumlah tukang becak gelap yang beroperasi di sana meminta difasilitasi.

"Di Pademangan minta juga. Di Pademangan kan ada juga becak. Saya bilang sabar, pelan-pelan," lanjut Taufik.

Mengenai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang perakitan dan pengoperasian becak di ibu kota, Taufik mengaku tak peduli.

Dia akan tetap memfasilitasi para tukang becak gelap, tanpa menunggu revisi atau terbitnya peraturan perda yang melegalkan.

"Enggak perlu (tunggu perda). Kita operasikan saja," ujar ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu. Menurutnya, revisi perda bisa dilakukan belakangan.

Perda yang melarang becak beroperasi di wilayah DKI Jakarta masih berlaku. Namun, Wakil Ketua DPRD M Taufik cuek menabrak aturan tersebut dengan bagi-bagi becak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News