Rakor Angkutan Laut Luar Negeri: Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran Nasional

Rakor Angkutan Laut Luar Negeri: Kemenhub Dorong Pertumbuhan Industri Pelayaran Nasional
Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Laut Luar Negeri bertema 'Sustaining National Fleet in Global Maritime Trade' pada Kamis (21/9) di Hotel Four Points by Sheraton, Medan, Sumatera Utara. Foto dok Kemenhub

“Keberadaan Indonesia dalam White List sangat penting untuk terus dipertahankan sehingga diperlukan komitmen bersama dari Pemerintah dan para operator kapal untuk mencegah kapal berbendera Indonesia masuk kategori detention oleh Port State Control (PSC) negara lain,” tutur Capt. Antoni.

Sementara, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, pada Rakor Angkutan Laut Luar Negeri ini membahas tiga topik yang menjadi isu pelayaran internasional yang sangat penting yang dihadapi oleh pelaku pelayaran Indonesia.

“Dalam Rapat Koordinasi ini, kami mendiskusikan langkah-langkah kongkrit yang dapat diambil khususnya terhadap tiga isu penting, yakni terkait penggunaan kapal asing di Indonesia, investasi di bidang angkutan laut dan pencegahan detensi terhadap kapal Indonesia oleh Port State Control (PSC) asing,” kata Capt. Hendri. 

Pihaknya berharap Rakor ini bisa menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan isu terkini terkait angkutan laut luar negeri, serta dapat merumuskan solusinya dengan melibatkan pemerintah, perusahaan pelayaran, serta pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir sebagai nara sumber perwakilan dari SKK Migas, DPP INSA, DPP ISAA, Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (JANGKAR), Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKPM, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Biro Klasifikasi Indonesia, dan Atase Perhubungan KBRI Singapura.(chi/jpnn)

Rakor ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk berbagi informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan isu terkini terkait angkutan laut luar negeri.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News