Rakorbid DPP PDIP, Ansy Lema: Pertanian-Kedaulatan Pangan Kunci Kemajuan Bangsa

Rakorbid DPP PDIP, Ansy Lema: Pertanian-Kedaulatan Pangan Kunci Kemajuan Bangsa
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema (tengah). Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema menekankan pentingnya pengembangan sektor pertanian dan kedaulatan pangan sebagai kunci kemajuan bangsa.

Menurutnya, Indonesia berdaulat dalam pangan apabila secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

“Pangan adalah senjata, kunci strategis bagi kemajuan bangsa. Bila menguasai pertanian, maka suatu negara berpotensi menjadi besar. Sebaliknya bila negara bergantung pada negara lain (impor), maka itu awal keruntuhan negara tersebut. Maka negara harus hadir melalui kebijakan konkret untuk memajukan sektor pertanian. Bangsa harus berdaulat dalam pangan,” ujar Ansy Lema ketika menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Pertanian DPP PDI Perjuangan yang berlangsung di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020).

Wakil Rakyat asal Dapil NTT 2 itu menyatakan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Sistem Pangan Nasional secara eksplisit menyebutkan kedaulatan dan kemandirian pangan sebagai fondasi/spirit sistem pangan nasional.

Spirit itu harus menggerakan pengembangan produksi sektor pertanian dan pangan menuju tercapainya ketahanan pangan nasional, di mana adanya ketersediaan pangan dengan harga terjangkau dan pemanfaatannya bagi seluruh masyarakat.

Namun, secara khusus Ansy menambahkan pembangunan sektor pertanian mestinya tidak hanya bertujuan pada ketahanan pangan, melainkan harus berorientasi pada terwujudnya kedaulatan pangan.

Menurutnya, kedaulatan pangan menekankan pentingnya aspek produksi lokal sesuai karakteristik budaya tiap daerah, mengembangkan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan, mengutamakan prinsip diversifikasi pangan, serta menolak subordinasi atau dominasi sistem pangan oleh pasar global.

“Fondasi kedaulatan dan kemandirian pangan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 ingin memastikan agar setiap individu/warga negara dapat hidup sehat, aktif, produktif berkelanjutan dengan mengandalkan produksi dalam negeri sesuai karakteristik budaya lokal. Diversifikasi pangan sesuai karakteristik daerah menjadi kata kunci. Pangan juga harus tersedia untuk seluruh masyarakat dengan harga terjangkau,” terang Ansy Lema.

Kedaulatan pangan menekankan pentingnya aspek produksi lokal sesuai karakteristik budaya tiap daerah, mengembangkan sistem pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News