Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Selasa, 14 Mei 2013 – 11:47 WIB

Raksasa Farmasi India Didenda Rp 450 Miliar
Pabrik farmasi generik Ranbaxy mayoritas sahamnya dimiliki Daiichi Sankyo Co Ltd Jepang. Perusahaan ini telah bergulat dengan masalah manufaktur lainnya karena November 2012 lalu beberapa Lipitor generik produksinya, yang dikenal sebagai atorvastatin, yang dijual di Amerika Serikat ditemukan mengandung partikel kaca. (esy/jpnn)
NEWDELHI--Pabrik farmasi raksasa pembuat obat generik di India, Ranbaxy bakal membayar denda USD 500 juta atau sekitar Rp 480 miliar sebagai ganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza