Rakyat Ingin UU Soal Daerah Disetujui DPD
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:23 WIB
Dia menegaskan, kebutuhan terhadap perubahan itu sendiri ada dua. Pertama, kebutuhan tekhnis, dan kedua substantif. “Sebenarnya apasih kebutuhan kita untuk melakukan perubahan konstitusi. Kalau saya pribadi melihat kebutuhannya itu banyak. Mulai dari kebutuhan teknis sampai kebutuhan substantive,” lanjut Refly. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengklaim 60,9 persen masyarakat Indonesia, setuju jika semua produk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU