Ramadhan, Pegawai Panti Pijat Hanya Boleh Layani Sesama Jenis
Rabu, 18 Juli 2012 – 00:47 WIB

Ramadhan, Pegawai Panti Pijat Hanya Boleh Layani Sesama Jenis
Selain itu, selama bulan Ramadhan karyawan yang bekerja sebagai front office di panti pijat dan sejenisnya harus menggunakan pakaian yang menutup auratnya. Yang pasti, panti pijat juga dilarang digunakan untuk tempat berbuat asusila.
Baca Juga:
"Selama Ramadhan, jangan samapai ada panti pijat yang menjadikan tempat tersebut sebagai tempat berbuat asusila. Karena ada indikasi banyak panti pijat yang berujung ke praktek asusila secara terselubung," kata Rudi seperti dilansir Batam Pos.
Karenanya di panti pijat juga dilarang memasang foto atau gambar yang memuat pornografi. "Kalau sebelumnya ada foto-foto pornografi terpasang di sana, itu harus dicopot," tandasnya.
Pelanggaran atas kebijakan tersebut akan diberikan sanksi teguran dan pencabutan izin usaha hingga penutupaann tempat usaha. Rudi menambahkan, tim terpadu akan kerap melakukan patroli dan razia ke sejumlah panti pijat untuk memastikan kebijakan tersebut diterapkan dengan baik di lingkungan pengusaha pantii pijat. (jpnn)
BATAM - Rapat Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Batam beberapa hari lalu telah memutuskan kebijakan yang mengatur operasionalisasi panti pijat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara