Ramai-Ramai Gugat Tiongkok Soal Penyebaran Virus Corona

Ramai-Ramai Gugat Tiongkok Soal Penyebaran Virus Corona
Sejumlah negara mulai menuntut China terkait dengan penyebaran COVID-19 karena dinilai tidak transparan. (AP: Xie Huanchi via Xinhua)

Gugatan hukum kini muncul di Florida, Amerika Serikat, menuntut Pemerintah Tiongkok untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran virus corona. Hal serupa juga terjadi di beberapa negara termasuk Australia.

 

Gugatan class-action yang didukung ribuan warga AS itu ditangani sebuah firma hukum bernama Berman Law Group di Miami.

Dalam keterangannya, firma hukum tersebut menyebutkan gugatan ini ingin menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban COVID-19 akibat kelalaian Tiongkok.

Mereka menyebut Pemerintah Tiongkok telah gagal mencegah penyebaran COVID-19 sehingga kini sudah menimbulkan masalah di seluruh dunia.

"Padahal, mereka memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran virus ini di tahap awal," katanya.

Firma hukum ini bertekad untuk "memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolasi" akibat COVID-19.

Gugatan cass-action terpisah atas nama pengusaha di Las Vegas juga sudah didaftarkan. Mereka menuntut ganti-rugi miliaran dolar ke Pemerintah Tiongkok.

Gugatan hukum kini muncul di Florida, Amerika Serikat, menuntut Pemerintah Tiongkok untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News