Ramai-Ramai Gugat Tiongkok Soal Penyebaran Virus Corona

Ramai-Ramai Gugat Tiongkok Soal Penyebaran Virus Corona
Sejumlah negara mulai menuntut China terkait dengan penyebaran COVID-19 karena dinilai tidak transparan. (AP: Xie Huanchi via Xinhua)

Gugatan di Las Vegas ini menyebutkan Pemerintah Tiongkok seharusnya membagi informasi awal mengenai virus ini, namun mereka malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum sembari membiarkan COVID-19 menyebarluas.

Seperti diberitakan berbagai media, pada 2 Januari 2020, pihak berwenang di Tiongkok "mempermalukan" delapan orang dokter dalam siaran TV nasional. Ke-8 orang ini dituduh sebagai, "penyebar hoaks".

Menurut laporan investigasi kantor berita Associated Press pekan lalu, Kepala Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok Ma Xiaowei telah memaparkan adanya "situasi parah dan kompleks" dalam sebuah rapat bersama pejabat medis tingkaty propinsi pada 14 Januari.

Ma Xiaowei bahkan membandingkan situasi ini dengan penyebaran virus SARS tahun 2003.

Namun baru pada tanggal 20 Januari Presiden Xi Jinping mengumumkan kemungkinan adanya pandemi virus corona ini.

Di Eropa

Sementara itu, Henry Jackson Society, sebuah lembaga pemikir di Inggris, menyatakan Pemerintah Tiongkok harus bertanggung jawab atas pandemi COVID-19 karena adanya upaya menutup-nutupi masalah pada tahap awal.

Mereka berpendapat, negara-negara G-7 bisa menggugat ganti-rugi ke Tiongkok sebesar 3,2 triliun pound.

Mantan bos badan intelijen Inggris MI6 John Sawers mengungkap adanya informasi yang menyebutkan bahwa Pemeritah Tiongkok menutupi permasalahan ini selama periode Desember 2019 dan Januari 2020.

Gugatan hukum kini muncul di Florida, Amerika Serikat, menuntut Pemerintah Tiongkok untuk memberikan ganti-rugi terkait dengan penyebaran virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News