Ramayana PHK Semua Karyawan

Ramayana PHK Semua Karyawan
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, DEPOK - Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok, Jawa Barat, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok siap mempertemukan pihak manajemen dan perwakilan karyawan Ramayana.

"Tentunya kami ingin kedua belah pihak mencari solusi terbaik, penyelesaianya tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Kepala Disnaker Kota Depok Manto, Jumat (10/4).

Manto mengatakan akan meminta pertemuan tersebut pada Senin (13/4) mendatang.

Dikatakannya, pemanggilan manajemen dan perwakilan karyawan itu guna mengetahui secara pasti alasan PHK. Termasuk tindaklanjut dari perusahaan terkait nasib para karyawannya.

Menurut dia, berdasarkan info dari unsur manajemen, kondisi perusahaan semakin menurun sehingga diprediksi tidak mampu membiayai operasional dan gaji karyawan.

"Namun untuk pastinya, kami akan mendengarkan keterangan secara langsung dari yang bersangkutan, pekan depan," katanya.

Untuk sementara karyawan yang terkena dampak PHK akan mendapatkan hak-haknya, sesuai kesepakatan antara pekerja dengan pihak manajemen.

Pusat perbelanjaan Ramayana Kota Depok melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News