Rampok Gondol Emas Dua Miliar

Rampok Gondol Emas Dua Miliar
Rampok Gondol Emas Dua Miliar
"Selain melakukan aksinya di Sumsel, komplotan tersangka ini juga melakukan aksinya di luar. Tersangka merupakan pemain lama dan bertugas sebagai sopir atau pilot setiap kali beraksi. Salah satunya merampok kantor Pegadaian di Lampung. Kini kita masih melakukan koordinasi dengan Polda Lampung dan Polres Kota Bumi," tegas Saut.

Data di kepolisian, tersangka Ninin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Lampung, terkait kasus perampokan di Kantor Pegadaian Tanjung Karang, Sukarami, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang laporan polisinya bernomor LP/B-235/B/III/2011/Polda Lampung tertanggal 10 Maret 2011. Lainnya, merampok counter handphone (Hp) di Desa Kali Umban, Kota Bumi, Lampung, dengan kerugian Rp200 juta.

Tersangka juga merupakan DPO sesuai laporan polisi LP/B-251/IV/2010/Polda Lampung, tertanggal 2 April 2010, DPO dari LP/B-617/VII/Polda Lampung tertanggal 2 Juli 2011. Lalu  tersangka ikut melakukan perampokan di STKIP Lampung, dengan kerugian Rp50 juta. Latar belakang tersangka Ninin, juga pernah dihukum atas kasus pencurian baterai tower sebuah operator seluler, di Desa Tebing, Kabupaten Empat Lawang, 2008 silam.

Ditemui di Mapolda Sumsel, kemarin, tersangka Ninin mengaku beraksi di Kantor Pegadaian Tanjung Karang, Lampung, bersama Dedi, Yus dan Sailun, ketiganya sudah tertangkap. Sementara empat pelaku lagi masih buron, berinisial Am, Ed, An dan Ar. 

PALEMBANG – Anggota kawanan perampok yang membawa kabur perhiasan emas dan emas batangan senilai Rp2 miliar, dari dalam brankas Kantor Pegadaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News