Rampok Ojek Online, Tiga Pemuda Dihadiahi Timah Panas

Rampok Ojek Online, Tiga Pemuda Dihadiahi Timah Panas
Kawanan perampok ditangkap. Foto: Ilustrasi dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang telah merampok sopir ojek online berinisial AK (37). Tiga dari empat pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya karena melawan dengan senjata tajam saat ditangkap, Minggu (21/4) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, keempat pelaku adalah, SJ (29), SI (17 ), MO (24), dan TK (20). Untuk pelaku yang dilumpuhkan adalah SJ, MO, dan TK. Mereka diciduk di tempat berbeda, namun masih di kawasan Jabodetabek.

“Mereka telah merampok korban pada 8 April 2019 lalu. Korban dirampok saat melintas di Jalan Arjuna, Palmerah, Jakarta Barat,” kata Edi kepada wartawan, Senin (22/4).

Edi menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah pelaku sudah sering beraksi atau baru baru sekali.

“Ini akan dikembangkan lagi,” imbuh Edi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dipepet, pelaku mengancam menggunakan sajam hingga senjata api.

"Selanjutnya pelaku langsung pergi dan membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," katanya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sepuluh unit telepon genggam, lima dompet, satu set kunci T, dua buah STNK, dua golok, tiga kunci motor, tas ransel warna cokelat, dua buah tas sandang selempang, dan dua unit motor yang dipakai untuk beraksi.

Dalam melakukan aksinya, pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah dipepet, pelaku mengancam menggunakan sajam hingga senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News