Rampok Spesialis SPBU Ditembak, Rasain
Jumat, 23 Oktober 2020 – 16:14 WIB
Setelah pelaku diperiksa, Hendra menyebut mereka diduga telah melakukan perampokan itu di enam SPBU yang berada di Kota dan Kabupaten Bandung.
Selain SPBU, mereka juga mengaku telah melakukan dua aksi penjambretan, kemudian satu kali pencurian sepeda motor disertai kekerasan di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Akibat ulahnya, dua tersangka itu dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Dua pelaku perampokan spesialis SPBU yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Bandung Raya ditembak aparat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan