Rampok Spesialis SPBU Ditembak, Rasain

Rampok Spesialis SPBU Ditembak, Rasain
Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Bandung

Setelah pelaku diperiksa, Hendra menyebut mereka diduga telah melakukan perampokan itu di enam SPBU yang berada di Kota dan Kabupaten Bandung.

Selain SPBU, mereka juga mengaku telah melakukan dua aksi penjambretan, kemudian satu kali pencurian sepeda motor disertai kekerasan di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Akibat ulahnya, dua tersangka itu dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. (antara/jpnn)

Dua pelaku perampokan spesialis SPBU yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Bandung Raya ditembak aparat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News