Rangga Kabur, Kombes Yusri: Kami Kejar ke Mana pun!

jpnn.com, JAKARTA - Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021.
"Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku inisial RTS alias Rangga yang merupakan aktor utama dalam kasus itu, berstatus buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni RP alias Rizky yang berperan mengawasi kejadian sekitar saat Rangga melancarkan aksi pencurian. Sedangkan, AH alias Abdullah berperan sebagai penadah.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Rangga juga turut mengambil dua ponsel milik korban usai melakukan pemerkosaan.
"Dua buah handphone dicuri pelaku," ujar Yusri.
Polisi berharap, Rangga segera menyerahkan diri.
Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berstatus buron.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky