Rangga Kabur, Kombes Yusri: Kami Kejar ke Mana pun!

Rangga Kabur, Kombes Yusri: Kami Kejar ke Mana pun!
Tampang dua pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021.

"Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).

Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku inisial RTS alias Rangga yang merupakan aktor utama dalam kasus itu, berstatus buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni RP alias Rizky yang berperan mengawasi kejadian sekitar saat Rangga melancarkan aksi pencurian. Sedangkan, AH alias Abdullah berperan sebagai penadah.

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Rangga juga turut mengambil dua ponsel milik korban usai melakukan pemerkosaan.

"Dua buah handphone dicuri pelaku," ujar Yusri.

Polisi berharap, Rangga segera menyerahkan diri.

Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berstatus buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News