Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi

Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka yakni RTS, RP, dan AH.

RTS merupakan pelaku utama yakni yang masuk ke dalam rumah dan melakukan pemerkosaan kepada korban.

Sementara RP bertugas mengawasi di sekitar lokasi rumah korban saat RTS melancarkan aksi.

Selanjutnya, pelaku AH merupakan penadah barang hasil curian dalam kasus tersebut. Dia juga meminjamkan sebuah sepeda motor kepada RTS dan RP untuk menuju rumah korban. (cr3/jpnn)

Sebelum melakukan curas dan pemerkosaan, Rangga alias RTS (26) terlebih dahulu mengamati korban sekitar 30 menit.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News