Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi
Kamis, 20 Mei 2021 – 17:49 WIB
Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka yakni RTS, RP, dan AH.
RTS merupakan pelaku utama yakni yang masuk ke dalam rumah dan melakukan pemerkosaan kepada korban.
Sementara RP bertugas mengawasi di sekitar lokasi rumah korban saat RTS melancarkan aksi.
Selanjutnya, pelaku AH merupakan penadah barang hasil curian dalam kasus tersebut. Dia juga meminjamkan sebuah sepeda motor kepada RTS dan RP untuk menuju rumah korban. (cr3/jpnn)
Sebelum melakukan curas dan pemerkosaan, Rangga alias RTS (26) terlebih dahulu mengamati korban sekitar 30 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah