Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi
Kamis, 20 Mei 2021 – 17:49 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka yakni RTS, RP, dan AH.
RTS merupakan pelaku utama yakni yang masuk ke dalam rumah dan melakukan pemerkosaan kepada korban.
Sementara RP bertugas mengawasi di sekitar lokasi rumah korban saat RTS melancarkan aksi.
Selanjutnya, pelaku AH merupakan penadah barang hasil curian dalam kasus tersebut. Dia juga meminjamkan sebuah sepeda motor kepada RTS dan RP untuk menuju rumah korban. (cr3/jpnn)
Sebelum melakukan curas dan pemerkosaan, Rangga alias RTS (26) terlebih dahulu mengamati korban sekitar 30 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan