Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang melihat Rangga.
Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan dan mengamankan Rangga di daerah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5) malam.
"Kami amankan di tempat saudara yang bersangkutan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Kepada polisi, Rangga mengaku mengetahui bahwa rekannya inisial RP yang berperan mengawasi saat melancarkan aksi, telah tertangkap.
Rangga mengatakan, setelah tahu kawannya tertangkap, dia lantas kabur ke Bogor.
Tak hanya itu, Rangga mengaku sempat pergi ke kediaman RP.
Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis proses penangkapan terhadap Rangga alias RTS, oh ternyata.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi