Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang melihat Rangga.
Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan dan mengamankan Rangga di daerah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5) malam.
"Kami amankan di tempat saudara yang bersangkutan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Kepada polisi, Rangga mengaku mengetahui bahwa rekannya inisial RP yang berperan mengawasi saat melancarkan aksi, telah tertangkap.
Rangga mengatakan, setelah tahu kawannya tertangkap, dia lantas kabur ke Bogor.
Tak hanya itu, Rangga mengaku sempat pergi ke kediaman RP.
Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis proses penangkapan terhadap Rangga alias RTS, oh ternyata.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini