Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!

Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!
Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dan kekerasan serta pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya," ujar Yusri.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.

Aksi kejahatan dilakukan diawali tersangka Rangga dan Rizky berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah tiba di lokasi, Rangga memanjat tembok belakang dan masuk melalui ventilasi rumah korban.

Begitu Rangga berhasil masuk ke dalam rumah, dia melihat seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun sedang dalam keadaan tidur di ruang tengah.

Pelaku kemudian melakukan penyekapan terhadap korban sembari membisikkan ke telinga korban "mau dibunuh atau diperkosa?".

Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis proses penangkapan terhadap Rangga alias RTS, oh ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News