Rangkap Jabatan, Gita Wirjawan Dinilai Salahi UU Kementrian
SBY Didesak Tunjuk Kepala BKPM Baru
Minggu, 12 Februari 2012 – 21:21 WIB

Rangkap Jabatan, Gita Wirjawan Dinilai Salahi UU Kementrian
“Status layak investasi ini harus benar-benar dimanfaatkan BKPM untuk menarik investasi asing ke dalam negeri, terutama investasi yang menjanjikan banyak lapangan kerja baru, nilai tambah besar, dan transfer teknologi bagi Indonesia,” cetusnya,
Ditambahkannya pula, dalam beberapa rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Gita Wirjawan baik selaku Mendag ataupun Kepala BKPM, persoalan rangkap jabatan itu selalu dipersoalkan. Namun menurut Aria, ternyata Gita tidak memberi respon langsung.(ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera menunjuk pejabat baru sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya