Daerah Diminta Permudah Izin Migas
Sabtu, 11 Februari 2012 – 10:16 WIB
JAKARTA-Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) memetakan berbagai masalah yang menghambat kinerja sektor migas. Salah satu masalah yang menjadi perhatian serius adalah sulitnya perizinan di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Deputi Perencanaan BPMigas Haposan Napitupulu mengatakan, BPMigas menghimbau semua pihak agar menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional. "Ini penting untuk meminimalisasi masalah yang dihadapi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)," ujarnya melalui keterangan resmi kemarin (10/2).
Baca Juga:
Menurut Haposan, Inpres tersebut akan optimal jika dibarengkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Selama ini, salah satu permasalahn yang dihadapi KKKS adalah perizinan dari Pemda," katanya.
Haposan menyebut, pada tahun 2011 terdapat sejumlah kendala yang mengganggu upaya peningkatan produksi, dimana sebanyak 51 persen merupakan kendala eksternal seperti gangguan sosial, gangguan keamanan, sulitnya perizinan dari Pemda maupun lintas sektor, serta tumpang tindih lahan.
JAKARTA-Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) memetakan berbagai masalah yang menghambat kinerja sektor migas. Salah
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023