Rangkap Jabatan Hatta Bersifat Sementara
Jumat, 19 April 2013 – 18:23 WIB

Rangkap Jabatan Hatta Bersifat Sementara
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi berhenti dari jabatannya. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, jabatan yang diberikan pada Hatta saat ini hanya sementara. "Saya belum mendapat informasi kapan Bapak presiden akan umumkan ini secara langsung," ujar Julian. (flo/jpnn)
"Dipastikan tidak akan sampai 2014. Artinya tidak sampai selesai masa kabinet jabatannya," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/5).
Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4). Sejak hari ini pula, ia mulai bertugas sebagai Plt Menkeu. Sementara Agus Marto saat ini resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga