Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik
Senin, 01 April 2013 – 16:42 WIB
Kemudian supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, maka tugas ketua umum dilaksanakan pengurus harian di bawah seorang ketua harian. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari menyatakan, secara legal formal tidak ada peraturan yang dilanggar jika Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul
- Lahan di Kabupaten Bekasi Diserobot Pengembang, Warga Lapor ke Bareskrim Polri
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan