Ranjau Listrik yang Dipasang DA di Kolam Ikan Menewaskan 2 Orang

jpnn.com, TASIKMALAYA - Enan alias Dadan dan Yusuf ditemukan tewas tertimpa saung kolam ikan di Kampung Sosopan, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/9).
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat hasil autopsi, kedua korban tewas terkena setrum yang dipasang pemilik kolam.
Dari hasil autopsi di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat tersengat listrik.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menetapkan pemilik kolam ikan yaitu DA (54) sebagai tersangka.
Pemilik kolam diketahui dengan sengaja memasang jebakan atau ranjau listrik dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu pegangan saung kolam ikan tersebut.
Jebakan itu tersambung dengan aliran listrik di rumahnya. DA dinilai telah lalai sehingga menyebabkan dua orang warga tewas.
“Dari hasil autopsi korban mengalami luka bakar di bagian perut, akibat tersengat listrik saat mau membeli bibit ikan. Sedangkan tersangka mengaku memasang jebakan setrum untuk menghindari hama,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, Senin (11/10).
Kepolisian bergerak melakukan penyelidikan atas keterangan masyarakat yang menyebutkan ada hal mencurigakan atau janggal pada peristiwa meninggalnya kedua korban di saung kolam ikan.
DA sengaja memasang ranjau listrik di kolam ikan untuk mengusir hama. Tetapi yang tewas malah manusia.
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?