Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin
jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/5).
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Baca Juga: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya
Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone. Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.(ozi/sumeks)
Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya, Selasa (24/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten