Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin

jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/5).
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Baca Juga: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya
Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone. Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.(ozi/sumeks)
Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya, Selasa (24/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kecelakaan Maut di Area Tambang, Satu Orang Tewas, Kondisi Mengenaskan
- 43 Kg Barang Terlarang Ditemukan di Kepulauan Riau, Anak Buah Brigjen Krisno Langsung Bergerak
- FORNAS VI 2022, Diaz Hendropriyono Yakin Esports Indonesia Bisa Saingi AS dan China
- FA Ajak MR Naik Motor Beli Makanan, Tetapi Malah Dibawa ke Hotel, Terjadilah
- Sempat Bikin Heboh Jagat Maya, Pemuda Ini Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Berat
- Begini Motif dan Modus Polisi Gadungan Menusuk Ibu dan Anak di Bekasi, Sontoloyo