Ranto Berharap Pengurus dan Anggota AAI tak Rangkap Jabatan

Ranto saat bertemu dengan Palmer juga menanyakan soal keberadaan dua senior AAI yang saat ini juga aktif di Peradi SAI.
Posisi apa yang akan diberikan dalam struktur kepengurusan nantinya.
"Saya tanya hal itu karena tidak mau AAI malah dibawa masuk ke Peradi mana pun. Sebab sesuai AD/ART, AAI punya kemandirian dan harus tegak lurus, tidak berafiliasi dengan organisasi advokat mana pun," katanya.
Merasa tidak ada jawaban tegas, Ranto memutuskan menolak tawaran sebagai calon sekjen Palmer dan mengalihkan dukungan kepada paket Ismak dan Wenda.
Ranto kemudian diminta ikut menjadi calon wakil ketua umum.
"Saya sangat kecewa. Saat awal, Kang Efran - panggilan akrab Efran Helmi, sempat keluar omongan kami tidak akan terpisah," katanya.
Ranto lebih lanjut menyatakan harapannya AAI dapat menjadi organisasi advokat yang mandiri.
"Ke depan, tidak hanya pengurus yang tidak boleh rangkap jabatan, anggota pun demikian," pungkas Ranto.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Calon wakil ketua umum AAI Ranto Simanjuntak berharap pengurus asosiasi advokat nantinya tidak rangkap jabatan, demikian juga dengan pengurus.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru