Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen

Rapat dengan Wapres, Edy Rahmayadi Minta Pemerintah Berikan DBH Perkebunan Sebesar 30 Persen
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat rapat dengan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11). Foto: Dinas Kominfo Sumut

Mantan Ketua PSSI itu juga menyebutkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah menjadi cara memperkuat UMKM. Realisasi KUR di Sumut hingga 31 Oktober 2021 mencapai Rp 9,6 triliun.

“Pemprov Sumut juga memberikan bantuan kepada UMKM. Mulai dari bantuan peralatan, fasilitasi pemasaran digital, promosi hingga pameran produk UMKM di galeri milik Pemprov,” kata dia.

Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin menyampaikan setiap daerah di Indonesia memiliki potensinya masing-masing. Namun potensi tersebut harus dioptimalkan dengan pemberdayaan masyarakat.

“Lahan cukup, SDM cukup, optimalkan menjadi suatu potensi, menjadi kekuatan, power,” ujar Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, kepala daerah perlu fokus dan upaya yang mendalam. Salah satunya dengan pemberdayaan.

“Oleh karena itu tidak cukup dengan Bansos, tetapi bagaimana pengentasan dilakukan melalui pemberdayaan,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf juga mengatakan pemerintah daerah perlu meningkatkan reformasi birokrasi. Sebab hal itu berkaitan dengan pelayanan publik. Kepercayaan investor pun bergantung pada pelayanan publik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengapresiasi Pemprov Sumut, karena realisasi pendapatan APBD Sumut sudah mencapai 79,35%. “Sumut termasuk yang realisasinya mencapai target yang baik,” ungkap Tito.

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30-40 persen dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News