Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI Sepakati Jadwal Baru Pelantikan Presiden

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI Sepakati Jadwal Baru Pelantikan Presiden
Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek MPR RI. Foto : Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan MPR RI telah menyelesaikan penetapan komposisi pimpinan di Alat Kelengkapan MPR RI, serta penetapan Komisi Kajian Ketatanegaraan sebagai unsur pendukung MPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan MPR RI pada Rabu, 9 Oktober 2019 lalu MPR RI juga telah menetapkan pembagian tugas para Pimpinan MPR RI yang diputuskan secara musyawarah mufakat.

"Penetapan pembagian tugas Pimpinan MPR RI, Alat Kelengkapan MPR RI, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan secara musyawarah mufakat merupakan terobosan baru dalam pengambilan keputusan di lembaga legislatif perwakilan rakyat. Ini semakin membuktikan dan menguatkan argumen bahwa sesungguhnya di MPR RI hanya ada satu Fraksi, yakni Fraksi Merah Putih," ujar Bamsoet saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (14/10).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, Komisi Kajian Ketatanegaraan berisi 45 orang pakar dari berbagai bidang, seperti ahli hukum tata negara, sosial budaya, ekonomi, hingga hubungan internasional.

Bertugas memberikan masukan yang berkaitan dengan pengkajian sistem ketatanegaraan dari berbagai sudut pandang keilmuan kepada MPR RI.

"Tugas lainnya yakni mengkaji dan merumuskan pokok pikiran yang berkaitan dengan dinamika masyarakat tentang sosialisasi 4 Pilar MPR RI; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunghal Ika. Serta merumuskan pokok pikiran tentang pelaksanaan Ketetapan MPR RI No.I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI dari tahun 1960 hingga 2002," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, nama-nama yang akan mengisi jabatan pimpinan maupun anggota di Alat Kelengkapan MPR RI, mulai dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Penganggaran, maupun Komisi Kajian Ketatanegaraan akan diusulkan masing-masing fraksi dan kelompok DPD kepada Sekretariat Jenderal MPR RI. Mekanismenya penunjukan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing fraksi dan kelompok DPD.

Para anggota MPR RI maupun tamu undangan diharapkan sudah mulai hadir satu jam sebelum acara pelantikan presiden dan wapres dimulai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News