Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI Sepakati Jadwal Baru Pelantikan Presiden

Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI Sepakati Jadwal Baru Pelantikan Presiden
Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek MPR RI. Foto : Humas MPR

Alat Kelengkapan MPR RI terdiri dari Badan Sosialisasi yang diketuai F-Gerindra, dengan Wakil Ketua dari F-Nasdem, F-PPP, F-PAN, dan Ketua Kelompok DPD. Badan Pengkajian diketuai F-PDI Perjuangan, dengan Wakil Ketua dari F-Golkar, F-Demokrat, F-PKS, dan Kelompok DPD. Badan Penganggaran diketuai F-Golkar, dengan Wakil Ketua dari F-PDI Perjuangan, F-Gerindra, F-PKB dan Kelompok DPD.

"Sedangkan untuk Komisi Kajian Ketatanegaraan, Rapat Gabungan menyerahkan proses mekanisme pemilihan pimpinannya kepada Pimpinan MPR RI," tandas Bamsoet.

Dalam Rapat Gabungan tersebut, Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menambahkan, MPR RI memastikan pelantikan Presiden - Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 Pukul 14.30 WIB.

Para anggota MPR RI maupun tamu undangan diharapkan sudah mulai hadir satu jam sebelum acara pelantikan dimulai.

"Bukannya MPR RI ingin melarang, namun sebagai sesama anak bangsa, kami mengetuk kebesaran hati adik-adik mahasiswa maupun masyarakat yang ingin berdemonstrasi di acara pelantikan, bisa mengatur ulang demonstrasinya ke lain waktu. Sehingga proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan presiden-wakil presiden bisa berjalan khidmat. Ini juga menyangkut nama baik bangsa di mata dunia," pungkas Bamsoet. (jpnn)

Para anggota MPR RI maupun tamu undangan diharapkan sudah mulai hadir satu jam sebelum acara pelantikan presiden dan wapres dimulai.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News