Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi

Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi
Suasana rapat di Gedung DPR (Ilustrasi) Foto: Ricardo/jpnn.com
Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa menyebutkan berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada kurang lebih 40 buronan koruptor yang pernah lari dan bersembunyi di Singapura.

"Nah, saya kira apa yang di balik perjanjian. Ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan sekali dan tentu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Supriansa.(mcr8/jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan perihal perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura kepada Kemenkumham


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News