Rapat Kerja dengan Kemenkumham, DPR Pertanyakan Soal Perjanjian Ekstradisi
Rabu, 02 Februari 2022 – 17:12 WIB
Di sisi lain, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Supriansa menyebutkan berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada kurang lebih 40 buronan koruptor yang pernah lari dan bersembunyi di Singapura.
"Nah, saya kira apa yang di balik perjanjian. Ini adalah sesuatu yang sangat dinantikan sekali dan tentu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Supriansa.(mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan perihal perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura kepada Kemenkumham
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel