RAPBN 2013 Rinci Pendanaan Inalum

Siapkan Rp5 Triliun Lagi Buat Nasionalisasi

RAPBN 2013 Rinci Pendanaan Inalum
RAPBN 2013 Rinci Pendanaan Inalum
Diuraikan secara singkat bahwa pada tanggal 7 Juli 1975, Pemerintah Indonesia dan Investor Jepang menandatangani Master Agreement (MA) kerja sama Proyek Asahan dengan membentuk PT Inalum, dengan komposisi modal Pemerintah Indonesia USD378 juta (41,1 persen) dan Jepang USD542 juta (58,9 persen).

Berdasarkan Master Agreement, kerjasama akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2013. "Dengan berakhirnya kerjasama tersebut, Pemerintah berketetapan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan pihak investor Jepang," begitu tertuang di RAPBN 2013.

Dipaparkan, pemerintah melakukan pengambilalihan PT Inalum melalui Pusat Investasi Pemerintah. Jumlah dana yang dibutuhkan oleh Pemerintah dalam skema ini adalah sekitar USD709 juta, yang digunakan untuk pembelian aset sebesar USD549 juta (nilai sementara), dana contingency USD50 juta, dan biaya operasional perusahaan selama masa transisi USD110 juta.

Kebutuhan dana pengambilalihan PT Inalum sebesar USD709 juta atau Rp7,0 triliun tersebut, dipenuhi dari APBNP 2012 sebesar Rp2,0 triliun, dan RAPBN 2013 sebesar Rp5,0 triliun.

JAKARTA -Proses negosiasi antara pemerintah RI dengan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA)terkait berakhirnya masa kontrak pengelolaan PT Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News