RAPBN 2022 Defisit Rp 868 Triliun, Ini Komitmen Jokowi soal Tingkat Utang

RAPBN 2022 Defisit Rp 868 Triliun, Ini Komitmen Jokowi soal Tingkat Utang
Tangkap layar- Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah memprediksi bahwa defisit anggaran pada 2022 mencapai Rp 868 triliun.

Anggaran Rp 2.708,7 triliun itu di antaranya akan membiayai belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

"Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas, diperlukan peningkatan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp 1.840,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 333,2 triliun," kata Jokowi di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (16/8).

Karena peningkatan pendapatan negara pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.840,7 triliun, sedangkan belanja Rp 2.708,7 triliun, maka terdapat defisit Rp 868 triliun. "Defisit anggaran 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen terhadap PDB atau Rp 868 triliun," jelas Jokowi.

Menurut eks gubernur DKI Jakarta itu, rencana defisit 2022 memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal. Dia mengharapkan pada 2023, defisit anggaran dapat kembali ke level paling tinggi 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Defisit anggaran 2022 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam batas yang terkendali," kata dia. (tan/jpnn)

Presiden Joko Widodo memprediksi bahwa defisit anggaran pada 2022 mencapai Rp 868 triliun. Dia mengaku akan berutang dengan batas yang terkendali.


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News