Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Jumat, 06 November 2009 – 17:43 WIB

Rapor Daerah Pemekaran Segera Diketahui
Hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah menyangkut persyaratan pembentukan daerah otonom baru. Jangan sampai, pemekaran malah membenani daerah induk. "Karena sampai saat ini, ada lima kabupaten yang belum punya PAD," ujarnya. Hanya saja, dia enggan menyebutkan nama kelima kabupaten dimaksud. "Jangan, nanti bisa malu," kilah mantan Bupati Solok, Sumbar, itu. Dia mengatakan, dua hari lalu dirinya sudah membicarakan masalah pemekaran ini dengan Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan segera mengevaluasi 225 daerah baru hasil pemekaran yang dibentuk sejak 1999. Mendagri Gamawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia