Rasain, 2 Pelaku Pengoplos Gas Tabung Elpiji Digrebek
Senin, 12 Desember 2016 – 12:18 WIB

Ilustrasi. Foto dok JP/JPNN.com
Para pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara.(van/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Satuan unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku pengoplosan gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg, yang diisi dengan air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik