Rasain, 2 Pelaku Pengoplos Gas Tabung Elpiji Digrebek
Senin, 12 Desember 2016 – 12:18 WIB
Para pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara.(van/gob/chi/jpnn)
BEKASI - Satuan unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku pengoplosan gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg, yang diisi dengan air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
- Polisi Tangguhkan Penanahan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
- Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
- Teganya, Sekelompok Remaja Mencekoki Anak TK dengan Miras
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm