Rasain, 2 Pelaku Pengoplos Gas Tabung Elpiji Digrebek

Rasain, 2 Pelaku Pengoplos Gas Tabung Elpiji Digrebek
Ilustrasi. Foto dok JP/JPNN.com

Para pelaku terancam dihukum 5 tahun penjara.(van/gob/chi/jpnn)

 

BEKASI - Satuan unit Reskrim Polsek Bekasi Utara menangkap dua pelaku pengoplosan gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung 12 Kg, yang diisi dengan air.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News