RASAIN! Bukannya Dapat Uang tapi Menghuni Sel Tahanan

RASAIN! Bukannya Dapat Uang tapi Menghuni Sel Tahanan
barang bukti narkoba. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Saat penggeladahan, petugas mendapati dua poket sabu yang disimpan  dalam klip bening seberat 1,39 gram. Selain itu, ada pula uang sebanyak Rp 920 ribu, alat hisap sabu, serta tiga telepon genggam.

”Ketiganya sudah kita amankan di mapolsek,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, berdasarkan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)

MATARAM - Nasib apes menimpa AS (inisial, Red). Bukan uang yang didapat, malah ia harus menghuni sel tahanan Polres Lombok Timur (Lotim). Pria asal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News