Rasain! Dua Penjambret Ini Tertangkap Saat Sedang Belanja Online Shop

Rasain! Dua Penjambret Ini Tertangkap Saat Sedang Belanja Online Shop
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kedua pelaku kemudian menghubungi seorang penadah bernama Roni untuk menjual ponsel curian korban. Pelaku kemudian bertemu dengan Roni di depan sebuah minimarket di bilangan Tomang, Jakarta Barat.

"Pelaku menjual hasil curiannya dengan harga Rp3 juta dan Roni memberikan uangnya ke pelaku Ario. Lalu uang tersebut dibagi keduanya dengan nominal Rp 500.000 untuk Daniel dan Rp 500.000 untuk Ario dan sisanya untuk foya-foya membeli minuman alkohol," kata Yusri.

Pelaku Daniel dan Aryo ternyata juga berniat menyalahgunakan kartu SIM korbannya untuk membobol akun milik korban di salah satu situs belanja daring.

Kemudian pada Selasa (28/1), kartu SIM milik korbannya dimasukkan ke handphone pelaku Ario, lalu mengunduh aplikasi belanja daring dan login dengan kartu SIM korban.

Pelaku kemudian melakukan transaksi di aplikasi belanja daring dengan metode pembayaran kartu kredit milik korban hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp4.651.414.

Pada hari itu juga, sekira pukul 12.30 WIB korban mendapat notifikasi via email tentang adanya transaksi pembelian laptop di situs belanja daring.

Korban kemudian mengecek ulang notifikasi tersebut dan menemukan alamat pengiriman dan nomor telpon kurir yang akan mengirim laptop tersebut.

Selanjutnya korban melaporkan hal itu ke Polsek Metro Menteng yang langsung menurunkan Tim Buser menuju ke alamat pengiriman.

Dua pelaku jambret menggunakan handphone hasil aksi penjambretan untuk berbelanja online shop dengan kartu kredit korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News