Rasain! Dua Penjambret Ini Tertangkap Saat Sedang Belanja Online Shop

Rasain! Dua Penjambret Ini Tertangkap Saat Sedang Belanja Online Shop
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Saat sampai di alamat pengiriman, Tim Buser langsung menuju ke kamar kos, dan benar saja pelaku Ario dan Daniel tertangkap basah sedang membuka laptop barunya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng," kata Yusri.

Kedua kemudian diperiksa intensif dan meluncur pengakuan bahwa ponsel hasil kejahatan mereka telah dijual ke seorang penadah.

"Selanjutnya Tim Buser Polsek Metro Menteng melakukan pengejaran ke rumah pelaku tadah atas nama Roni. Selanjutnya saudara Roni dan istrinya yang berinisial P langsung dibawa ke Polsek Metro Menteng," tutur Yusri.

Polisi juga tengah memburu tiga pelaku lainnya, yakni B yang berperan sebagai pengawas saat para pelaku beraksi, kemudian I dan O yang berperan sebagai pembeli ponsel hasil kejahatan.

Akibat perbuatanya tersangka Daniel dan Ario dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara, sementara tersangka Roni dan P dijerat Pasal 480 KUHP terkait penadahan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Dua pelaku jambret menggunakan handphone hasil aksi penjambretan untuk berbelanja online shop dengan kartu kredit korban.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News