Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu

Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu
Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tersangka telah membeli upal Rp 4 juta pecahan Rp 100 ribu. (yon/c14/eko/jpnn)


Pelaku pengedar uang palsu kembali ditangkap polisi setelah dua kali pernah dipenjara dengan kasus yang sama.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News