Rasain, Tepergok Beli Handphone dengan Uang Palsu
Senin, 01 Oktober 2018 – 13:43 WIB
Tersangka telah membeli upal Rp 4 juta pecahan Rp 100 ribu. (yon/c14/eko/jpnn)
Pelaku pengedar uang palsu kembali ditangkap polisi setelah dua kali pernah dipenjara dengan kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah