Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
Rabu, 29 Maret 2017 – 00:48 WIB

Saleh alias Roby (baju tahanan) mencuri ATM milik pacarnya. Pelaku saat diperlihatkan kepada media di Polres Mataram, kemarin. Foto: Ali Ma’ shum/Radar Lombok/JPNN.com
“Saya tidak menyangka dia bisa bersikap demikian. Rasanya dobel pedih saya. Uang Rp 7,5 juta itu juga awalnya mau digunakan oleh adik saya untuk persiapan tes kepolisian,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku membuka pintu damai kepada orang yang pernah dicintainya itu.
“Saya sih penginnya damai. Tapi uang itu harus dikembalikan dulu secara tunai. Tapi saya sebelum kejadian ini sudah putus dengan dia,” ujar wanita yang mengaku sebagai mahasiswi salah satu akademi keperawatan di Mataram ini.
Akibat perbutannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara.(gal)
Saleh alias Roby, 21, warga Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap oleh tim opsnal satreskrim Polres Mataram.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya