Raskin Salah Sasaran Diverifikasi

Raskin Salah Sasaran Diverifikasi
Raskin Salah Sasaran Diverifikasi
KUPANG, - Penerima beras miskin (raskin) nasional yang dinilai salah sasaran telah diverifikasi ulang untuk memperbaharui data penerima. Untuk itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) telah memberikan formulir rekap pengganti (FRP) untuk melakukan pendataan atau penggantian nama-nama penerima raskin yang dinilai salah sasaran seperti pegawai negeri sipil dan keluarga mampu.

Hal ini disampaikan Kasubag Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Kupang, Penina Laulata. Dia menuturkan, kewenangan untuk mengganti nama-nama penerima raskin nasional yang dinilai salah sasaran ada pada RT dan RW. Pasalnya, RT dan RW yang mengetahui keadaan ekonomi warga.

Penina mengatakan, FRP yang dikirim Menko Kesra telah mendistribusikan kepada 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang untuk melakukan pendataan ulang dan dikembalikan kepada Bagian Ekbang untuk dilanjutkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Namun hingga kemarin, dari 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang, baru 45 kelurahan yang telah melakukan pendataan dan mengembalikan FRP. Sementara, enam kelurahan lainnya belum mengembalikan FRP yang diberikan. "Enam kelurahan yang belum kembalikan FRP adalah Kelurahan Kelapa Lima, Alak, Naimata, Penfui dan Kelurahan Fatululi," sebut Penina.

KUPANG, - Penerima beras miskin (raskin) nasional yang dinilai salah sasaran telah diverifikasi ulang untuk memperbaharui data penerima. Untuk itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News