Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin, 15 Mei 2023 – 13:42 WIB
Ketika hendak berangkat, salah seorang korban menelpon tersangka dan tersangka menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung menangkapnya.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, satu lembar surat tugas tersangka, dan satu unit ponsel.(antara/jpnn)
Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus dugaan TPPO yang melibatkan lima orang korban.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Pernyataan Terbaru Habiburokhman Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman
- Uskup Agung Jakarta: Penanganan TPPO Perlu Kerja Sama Internasional
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan
- Mahasiswa Terjebak TPPO Berkedok Magang di Jerman, DPR: Pengawasan Kemendikbudristek Lemah
- Bahas Bahaya Praktik TPPO, Kepala BP2MI dan Menko Polhukam Siap Menggebuk Sindikat