Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa pelaku TPPO terancam hukuman 15 tahun penjara. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Ketika hendak berangkat, salah seorang korban menelpon tersangka dan tersangka menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung menangkapnya.

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, satu lembar surat tugas tersangka, dan satu unit ponsel.(antara/jpnn)

Tarsisius Baltasar Japa alias Rasta Japa terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus dugaan TPPO yang melibatkan lima orang korban.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News