Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Selasa, 29 Januari 2013 – 19:45 WIB

Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Dua korban tewas adalah Harun (56) dan M Raihan (14 bulan), sementara tiga penumpang lain mengalami luka ringan. Untung belum bisa memastikan apakah kejaksaan akan menahan Rayid begitu berkas dan tersangka dilimpahkan. "Kita lihat kebutuhan," ucapnya cepat. (pra/jpnn)
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting