Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
Selasa, 29 Januari 2013 – 19:45 WIB

Rasyid Rajasa Disidang di PN Jakarta Timur
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa. Penunjukan PN Jakarta Timur dilakukan karena tempat terjadinya kecelakaan dalam wilayah Jakarta Timur. Rayid diduga menjadi pelaku tunggal penabrakan di tol Jagorawi pada Selasa (1/1) pagi. Rasyid yang mengemudikan mobil BMW B 272 HR menabrak bagian belakang Daihatsu Luxio hitam F 1622 CY. Dua penumpang Luxio tewas dalam kejadian tersebut.
Kepastian ini dikemukakan setelah kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan penyidik telah lengkap. "Hari ini berkasnya telah kita nyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Setia Untung Arimuladi, Selasa (29/1).
Tindaklanjut dari itu, tambah Untung, pihaknya menunggu pelimpahan berkas berikut tersangkanya dari penyidik Polda Metro Jaya. Bila sudah dilimpahkan, kejaksaan akan membuat surat dakwaan sebagai dasar persidangan. "Setelah dakwaan selesai, kita limpahkan ke pengadilan untuik disidangkan," lanjut Untung.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal jadi tempat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan putra Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia