Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan

Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan
Pengusaha Rudi Tanoesoedibjo saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), dalam perkara korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2006 dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Foto: Ricardo/JPNN
Mantan pejabat eselon I Depkes itu pun mengingat betul penampilan Rudi saat hendak membahas proyek alkes 2006. "Saat itu saksi mengenakan kemeja kotak-kotak kehijauan celana dark blue sambil memegang HP (handphone, red). Saksi bilang bahwa Bu Siti (Menkes, red) menyampaikan agar proyek itu akan dikasih ke saya (Rudi, red)," kata Ratna menirukan ucapan Rudi.

Namun bantahan Ratna itu kembali ditepis Rudi. Ia beralasan tidak pernah menemui Ratna di Kemenkes. "Saya juga tak punya kemeja kotak-kotak. Itu bukan favorit saya. Sejak Gus Dur jadi Presiden, saya selalu pakai batik," kelitnya.

Dalam surat dakwaan atas Ratna disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan proyek alkes 2006, Siti Fadilah selaku Menkes meminta agar proyek tersebut diserahkan ke PT Prasasti Mitra pimpinan Rudi Tanoesudibjo melalui penunjukan langsung. Dalam proyek itu, Ratna adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari proyek alkes 2006, PT Prasasti diuntungkan Rp 4,9 miliar.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), sebagai saksi dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News