Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan

Ratna dan Rudi Tanoesoedibjo Saling Bantah di Persidangan
Pengusaha Rudi Tanoesoedibjo saat bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), dalam perkara korupsi alat kesehatan (alkes) tahun 2006 dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek alat kesehatan (alkes) flu burung. Pada persidangan dengan terdakwa mantan pejabat Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar itu, Rudi -panggilan Rudijanto- dicecar soal perannya dalam pengaturan proyek alkes 2006.

Namun Rudi yang saat proyek alkes berlangsung menjadi Direktur Utama PT Prasasti Mitra, mengaku tak kenal dengan Ratna maupun proyek di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2006 itu. "Saya tahu karena persidangan ini, saya tidak pernah kenal sebelumnya," katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Nawawi Polongan.

Rudi justru mengaku hanya bertemu dengan Siti Fadilah Supari saat masih menjadi Menkes. Itu pun, katanya, bukan untuk membicarakan proyek alkes. "Waktu itu soal kegiatan sosial, seingat saya Tsunami di Aceh," ucapnya.

Karenanya Rudi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak tahu soal proyek alkes flu burung yang menjerat Ratna. "Saya baru mengetahui saat saya dipanggil sebagai saksi KPK pada 2011," kelitnya.

JAKARTA - Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6), sebagai saksi dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News