Ratu Inggris hingga Bono Terseret Skandal Paradise Papers

Ratu Inggris hingga Bono Terseret Skandal Paradise Papers
Ratu Elizabeth II. Foto: AFP

jpnn.com, LONDON - Sekitar 18 bulan setelah kasus Panama Papers, kini muncul Paradise Papers. Sama dengan pendahulunya, sekitar 13,4 juta dokumen yang dipublikasikan berbagai media pada Minggu (5/11) itu berisi daftar nama orang kaya, pesohor, dan perusahaan-perusahaan besar yang mengakali pajak.

Ada Ratu Elizabeth II dalam deretan nama tersebut. Di dokumen itu disebutkan bahwa pemimpin monarki Inggris tersebut menginvestasikan sekitar 10 juta pound sterling (sekitar Rp 177,23 miliar) kekayaannya di dua wilayah bebas pajak. Yakni, Kepulauan Cayman dan Bermuda.

International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) melaporkan, investasi itu terjadi pada 2004 dan 2005 atas nama Duchy of Lancaster, lembaga yang mengelola aset Kerajaan Inggris.

Kemarin, Senin (6/11), Duchy of Lancaster menegaskan bahwa seluruh investasi yang mereka lakukan atas nama sang ratu dinyatakan legal. Mereka mengakui bahwa sejumlah investasi memang ditanam di luar negeri.

’’Kami mengelola banyak investasi. Tidak semuanya di dalam negeri. Ada juga yang di luar negeri. Tapi, semua sah dan melewati proses audit,’’ terang jubir Duchy of Lancaster.

Sayangnya, Duchy of Lancaster tidak menyebutkan secara spesifik di mana investasi atas nama Elizabeth itu mereka tanamkan.

Dalam Paradise Papers disebutkan bahwa ibunda Pangeran Charles tersebut juga memiliki investasi 3.200 pound sterling (sekitar Rp 56,6 juta) di BrightHouse. Namun, laporan yang kali pertama disebarluaskan Süddeutsche Zeitung itu belum terkonfirmasi.

BrightHouse merupakan ritel elektronik dan barang kebutuhan rumah tangga yang menuai banyak kecaman. Sebab, gerai tersebut mengkreditkan barang-barang dagangannya kepada konsumen dengan bunga tinggi. Harga jual BrightHouse jauh lebih tinggi daripada harga pasaran.

Paradise Papers mengungkap para pesohor dan perusahaan-perusahaan besar yang mengakali pajak

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News