Ratusan Aktivis dan LSM Antikorupsi Desak Presiden Bentuk Pansel Pimpinan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan aktivis, akademisi, tokoh sipil, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi menandatangani maklumat untuk mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK.
Sebanyak 105 penandatangan maklumat ini yang terdiri dari aktivis, akademisi, tokoh sipil, dan LSM antikorupsi, di antaranya, eks pimpinan KPK, Abdulah Helmahua, Abraham Samad dan Bambang Widjodjanto.
"Betul sekali," kata eks Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi soal maklumat tersebut.
Maklumat itu sendiri memuat permintaan agar Presiden membentuk pansel KPK.
"Presiden agar tetap menjalankan pansel KPK serta menolak pemberlakuan masa jabatan 5 tahun Pimpinan KPK secara retroaktif," demikian bunyi maklumat tersebut dikutip JPNN.com, Rabu (14/6).
Para penandatanganan maklumat itu menilai pimpinan KPK saat ini penuh dengan kontroversi dan banyak melakukan pelanggaran etik.
Oleh karena itu, melalui maklumat itu, para aktivis dan LSM antikorupsi berharap lembaga yang lahir dari reformasi tersebut mampu menjaga marwah dan nilai-nilai demokrasi.
"Memberhentikan pimpinan KPK bermasalah termasuk Firli Bahuri karena telah berulang kali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik," lanjutnya.
Ratusan aktivis dan LSM antikorupsi menandatangani maklumat untuk mendesak agar Presiden Joko Widodo segera membentuk pansel pimpinan KPK.
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI