Ratusan CPNS Kota Bekasi Belum Divalidasi

Ratusan CPNS Kota Bekasi Belum Divalidasi
Ratusan CPNS Kota Bekasi Belum Divalidasi. JPNN.com

jpnn.com - BEKASI - Hingga kini, 838 pegawai yang lulus tes CPNS K-2 belum juga melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk validasi data. Padahal, waktu validasi itu berakhir Maret 2014 lalu.

Kepala BKD Kota Bekasi, Momon Sulaiman mengatakan, bahwa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) belum melakukan validasi data CPNS K-2. Validasi itu dilakukan untuk mengecek kekurangan persyaratan.

”Seharusnya masing-masing SKPD melaporkan berkas persyaratan pegawainya yang lolos K-2 ke BKD,” kata Momon seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Senin (5/5).

Momon menambahkan, BKD sendiri belum dapat memberikan sanksi terkait lambatnya pemberkasan, dari masing-masing SKPD yang belum menyerahkan data validasi CPNS K-2 yang terindikasi memalsukan datanya.

Diakui Momon, keikutsertaan CPNS lebih didominasi dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, dia berharap sekali kepada Disdik bisa segera memberikan validasi pegawainya yang lulus CPNS K-2. ”Kita belum berikan sangsinya sampai sekarang. Kemungkinan nanti bisa kita sangsi,” ujarnya.

Bahkan, kata Momon, pihaknya  sudah membuat tim audit untuk mengevaluasi data yang kurang lengkap atau pemalsuan data. Dan jika ada aduan dari masyarakat atau LSM yang jelas jangan merugikan orang lain.

”Kalau datanya bener dan dapat dipertanggung jawabkan silahkan di adukan. Jadi BKD akan Bentuk Tim untuk evaluasi data kelulusan K2  seperti BPKP, BAKN, dan BKD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Atas keterlambatan itu, Momon mengaku, sampai sekarang belum ditandatangani hasil kelulusan tersebut. Bahkan, kata dia, setiap pembatalan pengangkatan CPNS K-2 sudah diatur dalam PP No 56 tahun 2012. "Dari jumlah 838 yang lolos, belum ditandatangani,” imbuhnya. (dny)


BEKASI - Hingga kini, 838 pegawai yang lulus tes CPNS K-2 belum juga melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi untuk validasi data.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News