Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai Raib dari Rumah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Minggu, 07 Juni 2020 – 01:30 WIB
Setelah mendapat laporan pelapor langsung bergegas pulang untuk mengecek ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Ternyata benar, ada barang-barang yang hilang yang disimpan di dalam lemari kamar.
Di antaranya perhiasan emas berbentuk kalung, gelang, cincin, dan anting yang jumlahnya sebanyak 103 gram emas dan uang tunai Rp3 juta.
BACA JUGA: Berita Duka, Ariyadi Rumadi Meninggal Dunia, Kondisinya Sangat Mengenaskan
Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp73 juta.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil menangkap Suci Rudiyansah alias Uci, 37, warga Jalan Tanjung Pura, Gang Sopir, Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, karena mencuri 103 gram emas dan uang orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini