Ratusan Gram Emas dan Uang Tunai Raib dari Rumah, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Minggu, 07 Juni 2020 – 01:30 WIB

Tersangka pencuri emas dan uang orang tuanya ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO Polres Langkat
Setelah mendapat laporan pelapor langsung bergegas pulang untuk mengecek ke rumah orang tuanya.
Baca Juga:
Ternyata benar, ada barang-barang yang hilang yang disimpan di dalam lemari kamar.
Di antaranya perhiasan emas berbentuk kalung, gelang, cincin, dan anting yang jumlahnya sebanyak 103 gram emas dan uang tunai Rp3 juta.
BACA JUGA: Berita Duka, Ariyadi Rumadi Meninggal Dunia, Kondisinya Sangat Mengenaskan
Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp73 juta.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil menangkap Suci Rudiyansah alias Uci, 37, warga Jalan Tanjung Pura, Gang Sopir, Dusun Pelawi Dalam Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, karena mencuri 103 gram emas dan uang orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi