Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini

Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini
Ratusan guru sertifikasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (8/4). Ini adalah unjuk rasa yang ketujuh dilakukan para guru terkait TPP yang dihapuskan Pemko Pekanbaru. Foto: EVAN G/RIAU POS

Instruksi Wali Kota Pekanbaru ini bernomor 8 tahun 2019 tentang pelaksanaan tugas guru dan pengawas sekolah dalam proses belajar mengajar di sekolah. Instruksi diterbitkan Jumat (5/4) dan ditujukan pada Kepala Dinas Pendidikan, seluruh pengawas, kepala sekolah, dan tenaga pendidik baik TK, SD, hingga SMP se Kota Pekanbaru.

Dalam instruksi yang diterbitkannya, Wako Pekanbaru Firdaus menyampaikan enam hal. Pertama melakukan persiapan secara optimal serta fokus dalam rangka menghadapi ujian nasional tingkat SMP dan USBN SD tahun 2019. Kedua melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab.

Ketiga tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang merusak marwah dan kewibawaan tenaga pendidik dan dunia pendidikan secara umum. Keempat tidak melakukan segala bentuk kegiatan yang akan dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi terlaksannya ujian nasional dengan baik.

Kelima kepada pihak-pihak yang mengganggu proses belajar mengajar dan menghalangi ujian nasional serta melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi ASN dan guru serta pengawas harus mentaati undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Keenam Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya.

Instruksi ini sendiri ditembuskan ke banyak pihak. Mulai dari Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Kepolisian Daerah, Komandan Korem 031/Wirabima, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Komandan Kodim 03/01 Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru hingga Ketua PGRI Kota Pekanbaru.(ali)


Polemik Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi Kota Pekanbaru, Riau, terus bergulir. Meski siswa SMP sederajat di Kota Pekanbaru sedang melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), guru sertifikasi Senin (8/4) tetap menggel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News