Ratusan Honorer di Sekolah Mendadak Dipecat, Tak Tunggu 28 November, Prosesnya Mengejutkan

jpnn.com - SERANG – Pemerintah saat ini sedang menggodok opsi solusi jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.
MenPAN-RB Azwar Anas sudah memberikan sinyal kuat pemerintah tidak serta merta akan menghapus honorer per 28 November 2023.
Namun, malah ada instansi di pemda yang sudah melakukan pemecatan honorer sebelum tanggal tersebut.
Dikabarkan, Dinas Pendidikan Pemprov Banten telah memutus kontrak ratusan honorer yang bekerja di lingkungan SMA dan SMK.
Ketua Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan ada 171 orang honorer yang mengadu berkaitan dengan pemberhentian sepihak oleh sekolah.
Para honorer yang diberhentikan secara sepihak terdiri dari tenaga tata usaha (TU), tenana teknis, pegawai kebersihan, guru, dan lainnya.
"Mereka telah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan dari kepala dinas pendidikan per 1 Januari sampai 31 Desember 2023, tetapi di tengah jalan diberhentikan," ucap Taufik kepada JPNN Banten, Selasa (7/3).
Lebih lanjut Taufik menambahkan tenaga honorer yang diberhentikan telah bekerja di sekolah puluhan tahun.
Pemerintah menyiapkan opsi solusi jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN, tetapi sudah ratusan honorer dipecat.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024