Ratusan Honorer Harian Dipecat
Jumat, 03 Januari 2014 – 07:08 WIB

Ratusan Honorer Harian Dipecat
Nurlela jaga menambahkan, ke depan mereka akan melakukan rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menindaklanjuti nasib ke-146 orang tersebut, apakah bisa masuk ke sistem outsorching atau tidak.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu Pandapotan Siregar, pada wartawan Kamis (2/1) mengaku, BKD tidak ada mengurusi tenaga-tenaga lepas yang diberhentikan Biro Umum. "BKD hanya mengurusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses pengangkatan dan pemberhentian,"tegas Pandapotan.
Dijelaskannya lagi, sesuai peraturan yang ada, juga sudah diberitahukan sejak 2005, 2009 kemudian 2011, sudah ada larangan mengangkat tenaga honorer. (rud)
MEDAN - Tahun baru 2014 menjadi mimpi buruk bagi 146 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Sumut dan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara